pm.uin-suska.ac.id- Berdasarkan surat putusan Rektor terkait pembayaran UKT yang keluar pada tanggal 11 februari 2025 menyatakan masa perpanjangan pembayaran uang kuliah tunggal semester genap tahun akademik 2024/2025 di universitas negeri sultan syarif kasim riau resmi di perpanjang hingga hari jumat ini pada tanggal 14 februari 2025.
Sebelumnya pembayaran UKT telah di jadwalkan dalam kalender akademik berakhir pada tanggal 31 Januari 2025 kemudian berdasarkan surat edaran putusan Rektor Nomor 7/Un.04/PP.05/01/2025 TENTANG PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL BAGI MAHASISWA D3, S1, DAN S3 UIN SUSKA RIAU TAHUN AKADEMIK 2024/2025 yang menetapkan masa pembayaran UKT sampai dengan 7 Februari 2025.
Namun untuk meberikan kesempatan lebih pada mahasiswa yang terkendala dalam proses pembayaran, pihak kampus memperpanjang masa pembayaran ukt hingga 14 februari 2025. Perpanjangan ini di umukan secara langsung pada surat resmi putusan rektor Nomor 9/Un.04/PP.05/02/2025 TENTANG PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL BAGI MAHASISWA D3, S1, DAN S3 UIN SUSKA RIAU TAHUN AKADEMIK 2024/2025 yang dikeluarkan tanggal 11 februari 2025

Dengan adanya perpanjangan UKT tersebut diharapkan mahasiswa yang kini sedang mengalami kendala dalam proses pembayaran dapat memanfaatkan waktu tambahan yang telah diberikan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi akademiknya, sehingga tidak terjadinya hambatan dalam proses akademik yang di alami oleh mahasiswa. Untuk itu diharapkan pada setiap mahasiswa terkhususnya prodi perbandingan mazhab untuk selalu memperhatikan setiap pengumuman resmi terkait jadwal akademik agar tidak melewati informasi penting mengenai pembayaran ataupun proses akademik lainya.