Sejarah prodi Perbandingan Mahzab
Penyusunan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dilatarbelakangi oleh komitmen institusional untuk mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi Islam yang unggul, berdaya saing global, dan berorientasi pada pengembangan keilmuan syari’ah dan hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, sains, dan seni. VMTS UPPS dirumuskan dengan mengacu secara langsung pada visi dan misi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Universitas, yaitu menjadi perguruan tinggi Islam yang utama
dan unggul menuju pengakuan sebagai World Class University. Secara rasional, perumusan VMTS UPPS Fakultas Syari’ah dan Hukum dimaksudkan untuk memberikan arah kebijakan dan pengembangan fakultas secara berkelanjutan, sekaligus menjadi kerangka payung (umbrella) bagi pengembangan visi keilmuan dan penyelenggaraan tridharma seluruh program studi di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum, termasuk Program Studi Perbandingan Mazhab. Dengan demikian, VMTS UPPS tidak hanya berfungsi sebagai dokumen normatif, tetapi juga sebagai pedoman strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian kinerja akademik dan nonakademik. Mekanisme penetapan VMTS UPPS dilakukan secara sistematis, partisipatif, dan akuntabel melalui pembentukan Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Strategi UPPS Fakultas Syari’ah dan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Dekan Tahun 2021. Tim perumus melaksanakan serangkaian kegiatan yang meliputi analisis lingkungan internal dan eksternal, telah terhadap Renstra Universitas dan Fakultas, serta identifikasi isu-isu strategis yang dihadapi fakultas. Hasil analisis tersebut digunakan sebagai dasar perumusan strategi pencapaian visi yang disusun secara bertahap dan periodik, serta dituangkan secara resmi dalam Rencana Strategis Fakultas Syari’ah dan Hukum.
Strategi pencapaian VMTS UPPS difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif dan efisien, pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dan berdampak, penjaminan mutu berkelanjutan, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan pemangku kepentingan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan suasana akademik, pengembangan sarana dan prasarana pendukung, serta perluasan dan peningkatan kualitas kerjasama institusional di tingkat nasional dan internasional. Saat ini, UPPS sedang melakukan penyesuaian terhadap Visi dan Misi Fakultas Syariah dan Hukum serta Visi dan Misi Keilmuan Program Studi sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Visi dan Misi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang baru.
Pada tingkat program studi, Visi Keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab dirumuskan dengan mengacu dan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas serta UPPS Fakultas Syari’ah dan Hukum, juga berpedoman pada Visi Misi UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Visi keilmuan ini disusun sebagai arah pengembangan keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab yang mencerminkan kekhasan dan keunggulan akademik dalam bidang perbandingan pemikiran hukum Islam, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan keilmuan kontemporer. Dalam hal pengembangan dan penjaminan mutu Fakultas Syariah dan Hukum merupakan salah satu Fakultas yang dipersiapkan untuk penerapan sistem manajemen mutu berbasis ISO.
Mekanisme penyusunan Visi Keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab dilakukan secara sistematis dan partisipatif melalui pembentukan Tim Penyusun Visi Keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum. Selanjutnya, tim melaksanakan rapat penyusunan draf visi keilmuan serta menyelenggarakan workshop bersama dosen dan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap Visi Keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab. Penetapan Visi Keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab dilakukan melalui rapat dosen program studi dan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Penetapan Visi Keilmuan Program Studi Perbandingan Mazhab, dan dilakukan Penetapan Visi Keilmuan program studi Perbandingan Mazhab dan
pertemuan dengan dosen program studi Perbandingan Mazhab. Adapun Visi Keilmuan yang dihasilkan sebagai berikut: “Terwujudnya Program Studi Perbandingan Mazhab sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Pilihan Utama yang Mengembangkan Hukum Islam, Perundang-undangan secara Komparatif dan Integral di Kawasan Asia Tahun 2025.”
